Sabtu, 28 Juni 2008

KETENTUAN KEJURNAS 2008

KETENTUAN UMUM & PERATURAN PERTANDINGAN

KEJURNAS CATUR KE-40 TAHUN 2008

11 Agustus sd 16 Agustus 2008

BANDUNG TRADE CENTER

BANDUNG, JAWA BARAT

1. PESERTA

Junior Putra & Putri : Pemain yang mendapat rekomendasi dari Pengprov PERCASI ybs, tiap Pengprov PERCASI mendapat jatah 10 peserta untuk tiap kelasnya.

  1. Juara Nasional Junior B hingga G tahun 2007
  2. Juara Nasional Junior B hingga G tahun 2007
  3. Jatah tuan rumah ditambah 5 (lima) orang pemain tiap kelasnya.

Batas Usia Peserta Junior :

  1. Junior A putra & Putri : Pada tanggal 1 Januari 2008 belum berusia 20 tahun
  2. Junior B putra & Putri : Pada tanggal 1 Januari 2008 belum berusia 18 tahun
  3. Junior C putra & putri : Pada tanggal 1 Januari 2008 belum berusia 16 tahun
  4. Junior D putra & putri : Pada tanggal 1 Januari 2008 belum berusia 14 tahun
  5. Junior E putra & putri : Pada tanggal 1 Januari 2008 belum berusia 12 tahun
  6. Junior F putra & putri : Pada tanggal 1 Januari 2008 belum berusia 10 tahun
  7. Junior G putra & putri : Pada tanggal 1 Januari 2008 belum berusia 8 tahun
  • Setiap pemain Junior yang pernah menjadi Juara Nasional di kelompok umurnya, tidak diperkenankan lagi bermain di kelompok umur yang pernah dijuarainya serta diwajibkan bermain pada kelompok umur di atasnya.
  • Seluruh peserta diwajibkan membawa pas foto sebanyak 2 lembar ukuran 3x4 cm.
  • Seluruh peserta diwajibkan membawa akte kelahiran yang dikoordinir oleh Pengprov PERCASI masing-masing

2. BIAYA PENDAFTARAN:

Iuran Pengprov Thn. 2008 = Rp. 500.000;
Junior Putra dan Junior Putri masing-masing = Rp. 75.000;
GM/IM/FM/GMW/MIW/FMW dan Juara Bertahan = Bebas Pendaftaran
MN/MP/MNW/MPW = Rp. 50.000;
Non Gelar = Rp. 75.000;

3. Jadwal Pertandingan : di Tecnical Meeting

Tempat Pertandingan: BTC – Bandung, JAWA Barat

4. Peraturan Permainan:

Peraturan permainan FIDE yang terbaru.

5. SISTEM PERTANDINGAN:

Catur Standard

Junior Putra/Putri B hingga G : Sistem Swiss 11 babak

Apabila jumlah peserta Junior dikelompoknya kurang dari 8 dan kurang dari 5 Pengda, harus main pada kelompok umur di atasnya.

6. WAKTU PIKIR:

Catur Standard: 1 Jam 30 menit (90 menit) sampai selesai dengan tambahan waktu 30 detik setiap langkah sejak langkah pertama.

7. PEROLEHAN GELAR:

Junior Putra dan Putri:

a. Juara 1 Junior A Putra memperoleh gelar Master Nasional (MN).

b. Juara II Junior A Putra memperoleh gelar Master Percasi (MP).

c. Juara I Junior B, C, D, E, F dan G Putra memperoleh gelar Master Percasi (MP).

d. Juara I Junior A Putri memperoleh gelar Master Nasional Wanita (MNW)

e. Juara II Junior A Putri memperoleh gelar Master Percasi Wanita (MPW).

f. Juara I Junior B, C, D, E, F dan G Putri memperoleh gelar Master Percasi Wanita

(MPW).

(*) Gelar yang diperoleh di KEJURNAS bersifat langsung.

8. PENENTUAN JUARA:

  1. Sistem Swiss:

a. Match Point (MP) tertinggi;

b. Jika sama, ditentukan dengan Rating rata-rata lawan (Average Rating);

c. Jika masih sama, ditentukan dengan Perolehan Angka Kemenangan (Full Point);

d. Jika masih sama, ditentukan dengan Nilai Solkoff;

e. Jika masih sama, ditentukan dengan niali Sonneborn Berger (SB);

f. Jika masih sama, ditentukan dengan Nilai Progressive Score (PS).

  1. Sistem Kompetisi Setengah atau Kompetisi Penuh:

a. Match Point (MP) tertinggi;

b. Jika masih sama, ditentukan dengan hasil pertandingan yang bersangkutan;

c. Jika masih sama, ditentukan dengan Perolehan Angka Kemenangan (Full Point);

d. Jika masih sama, ditentukan dengan Nilai Sonneborn Berger (SB);

e. Jika masih sama, ditentukan dengan banyaknya kemenangan dengan buah hitam.

9. PERALATAN CATUR:

· Setiap Pengprov Percasi diwajibkan membawa Jam Catur Digital ukuran standard sebanyak ½ dari jumlah atletnya yang berpartisipasi di Kejurnas 2008

· Papan dan Buah Catur disediakan oleh Panitia Pelaksana.

10. PENENTUAN JUARA UMUM:

Juara Umum ditentukan berdasar Jumlah Medali Emas terbanyak, jika sama ditentukan berdasarkan jumlah Medali Perak terbanyak dan jika masih juga sama, maka ditentukan berdasarkan jumlah Medali Perunggu terbanyak.

11. HADIAH :

Junior A Putra: Junior A Putri :

Juara I : Rp. 2.000.000; Juara I : Rp. 1.500.000;

Juara II : Rp. 1.500.000; Juara II : Rp. 1.000.000;

Juara III : Rp. 1.000.000; Juara III : Rp. 600.000;

Junior B Putra: Junior B Putri :

Juara I : Rp. 1.500.000; Juara I : Rp. 1.000.000;

Juara II : Rp. 1.000.000; Juara II : Rp. 700.000;

Juara III : Rp. 600.000; Juara III : Rp. 500.000;

Junior C Putra: Junior C Putri :

Juara I : Rp. 1.000.000; Juara I :Rp.1.000.000;

Juara II : Rp. 700.000; Juara II :Rp. 700.000;

Juara III : Rp. 500.000; Juara III :Rp. 500.000;

Junior D Putra: Junior D Putri :

Juara I : Rp. 1.000.000; Juara I :Rp.1.000.000;

Juara II : Rp. 700.000; Juara II :Rp. 700.000;

Juara III : Rp. 500.000; Juara III :Rp. 500.000;

Junior E Putra: Junior E Putri :

Juara I : Rp. 1.000.000; Juara I :Rp.1.000.000;

Juara II : Rp. 700.000; Juara II :Rp. 700.000;

Juara III : Rp. 500.000; Juara III :Rp. 500.000;

Junior F Putra: Junior F Putri :

Juara I : Rp. 800.000; Juara I :Rp.800.000;

Juara II : Rp. 600.000; Juara II :Rp.700.000;

Juara III : Rp. 400.000; Juara III :Rp.400.000;

Junior G Putra: Junior G Putri :

Juara I : Rp. 800.000; Juara I :Rp.800.000;

Juara II : Rp. 600.000; Juara II :Rp. 600.000;

Juara III : Rp. 400.000; Juara III :Rp. 400.000;

Juara Umum : Rp. 10.000.000;

12. Technical Meeting:

a. Dilaksanakan pada 9 Agustus 2008

b. Waktu & Tempat : 14.00 – 16.00 bertempat BTC Bandung

c. Pemain yang belum hadir setelah Babak II (kedua) selesai tidak diperkenankan mengikuti pertandingan pada babak selanjutnya.

13. PROTES :

a. Protes yang bersifat teknis, diajukan pada saat persoalan terjadi

b. Protes terhadap keputusan wasit, diajukan secara tertulis paling lambat ½ jam setelah pertandingan yang bersangkutan berakhir dan ditujukan kepada Dewan Hakim dengan disertai uang protes sebesar Rp. 500.000; (Lima Ratus Ribu Rupiah). Apabila protes tersebut dibenarkan oleh Dewan Hakim, maka uang tersebut dikembalikan kepada yang bersangkutan.

14. DEWAN HAKIM :

Dewan Hakim terdiri dari 7 orang dengan komposisi sebagai berikut:

Ketua Dewan Hakim : dari PB PERCASI

Wakil Ketua Dewan Hakim : dipilih waktu Tecnical Meeting

Anggota Dewan Hakim : dipilih waktu Tecnical Meeting

Keputusan Dewan Hakim adalah Final dan Mengikat.

15. TRANSPORTASI :

a. Transportasi ke Bandung dan kembali ke daerah masing-masing, menjadi

tanggungan Pengprov PERCASI peserta KEJURNAS

b. Panitia Pelaksana menyediakan Transportasi Penjemputan untuk kedatangan

dan kepulangan Peserta Kejurnas di Bandara Internasional Husen Sastra Negara – Bandung, Stasiun Kereta Bandung, dan BSM Bandung (tempat pemberhentian Bus dari bandara Soekarno Hatta Jakarta). (Bagi rombongan besar dapat diatur penjemputan tersendiri selama Unit tersedia dan menginformasikan kepada Panitia Penyelenggara 1 minggu sebelum acara diselenggarakan)

16. TRANSPORTASI LOKAL :

Transportasi Lokal tidak disediakan oleh Panitia Penyelengara.

17. AKOMODASI DAN KONSUMSI:

1. Biaya akomodasi serta Biaya Makan setiap Peserta Kejuaraan Nasional

(KEJURNAS) Catur tahun 2008 menjadi tanggungan Pengprov PERCASI peserta

KEJURNAS ataupun masing-masing.

2. Panitia Pelaksana KEJURNAS CATUR ke-40 thn 2008 tidak menyediakan

penginapan. Biaya penginapan menjadi tanggungan Pengprov PERCASI

peserta KEJURNAS ataupun masing-masing.

18. KONFIRMASI PARTISIPASI/KEIKUTSERTAAN di KEJURNAS Catur ke- 40 thn 2008:

Pengprov PERCASI peserta KEJURNAS Catur thn. 2008 agar mengkonfirmasikan keikutsertaan ke PB PERCASI atau ke Sekretariat Panitia Pelaksana KEJURNAS Catur tahun 2008 melalui Fax ataupun email selambat-lambatnya tanggal 1 Agustus 2008 pukul 24:00 WIB.

PB PERCASI:

Fax No. : 021 – 5731340

Email : sebastianfm04@yahoo.com atau sebastian@indochess.com

PANITIA PELAKSANA:

Telp No : (022) 4210063

Fax No : (022) 4205351

Email : Dickyirvanfirmansyah@yahoo.co.id

Pengprov Percasi yang terlambat mendaftar atau mendaftarkan atletnya setelah tanggal 1 Agustus 2008 dikenakan penalty sebesar 200% dari Biaya Pendaftaran bagi masing-masing pemainnya.

19. KONTAK PERSON:

Kantor PB PERCASI : (021) 5731340 dan 5727201

FM Sebastian Simanjuntak : 081 310 760 913 dan 081 391 876 565

Drs. Herman Kurniadi SH, WN : 081 510 187 654

Solihin Samad : 022 70085139

Haryatun : 085659909022

Dahlan Efendi : 08122471768

20. LAIN- LAIN:

  1. Peserta dilarang merokok di dalam ruangan pertandingan. Sanksi bagi yang melanggar adalah diberikan peringatan, apabila hal tersebut diulangi, maka ybs tidak diperkenankan lagi mengikuti pertandingan babak selanjutnya.
  2. Peserta dilarang menghidupkan Hand Phone (HP) di dalam ruangan pertandingan. Sanksi bagi yang melanggar adalah kalah.
  3. Peserta diharuskan berpakaian rapi, bersepatu dan sopan.
  4. Hal-hal yang belum tercantum di dalam peraturan pertandingan ini, akan diputuskan oleh Pimpinan Pertandingan/Wasit
  5. Peserta dan Official diwajibkan memakai ID Card


21.PELAKSANA/PENAGGUNG-JAWAB:

SEKRETARIATPANITIA PELAKSANA KEJURNAS CATUR KE- 40 THN 2008

1. Wisma Catur Jl Padjadjaran Bandung

2. HU. Galamedia

Jln Blk Factory No 2 C Banceuy Bandung 40111

Up : Solihin Samad

Telp: (022) 4210063

Fax : (022) 4205351

Email: Dickyirvanfirmansyah@yahoo.co.id

PB PERCASI

Pintu VI Stadion Utama Gelora Bung Karno Senayan, Jakarta Pusat

Telp: (021) 5731340 dan (021) 5727201

Fax: (021) 5731340

Email: sebastianfm04@yahoo.com dan sebastian@indochess.com

Arena Kejuaraan Nasional Catur Yunior

Kejuaraan Catur Nasional ke 40 akan diselenggarakan di Bandung, tanggal 9 - 16 Agustur 2008.
Kejuaraan ini merupakan arena pecatur yunior untuk memperebutkan posisi yang paling terhormat. Tahun ini kelas senior tidak diadakan, karena para pecatur elite nasional telah berlaga di arena PON 2008, bulan Juli 2008, di Tarakan, Kalimantan Timur.
Oleh karena kelas senior tidak diadakan, sedang dipertimbangkan Irene dan Amelia diikutsertakan untuk mengikuti pertandingan di kelas A Yunior Putra. Kalau ini diizinkan, maka pertandingan kelas A Yunior Putra akan meriah.
Lokasi pertandingan Kejurnas Catur di Bandung Trade Center (BTC), Jl, Djunjunan (Terusan Pasteur) Bandung. Walaupun BTC adalah salah satu mall besar di Bandung, namun tempat pertandingan berada di aula tertutup, sehingga tidak terganggu keramaian mall.
BTC mudah dijangkau, hanya 10 menit dari Bandara Husen Sastranegara, 10 menit dari mulut tol Pasteur, 15 menit dari Stasiun Kereta Api Bandung. Di sekitar BTC juga banyak hotel/penginapan, mulai dari yang berbintang empat, sampai melati. Bahkan mudah dijangkau dari Diklat Telkom, Jl Geger Kalong Hilir, Bandung, tempat berlangsungnya Telkom Open. Jarak antara Diklat Telkom dengan BTC sekitar 45 menit, jika ditempuh dengan angkutan umum,