Minggu, 13 Juli 2008

Akta Kelahiran & Surat Pindah

Wakil Sekjen PB Percasi, Sebastian Simanjuntak, mengingatkan bahwa seluruh peserta Kejurnas Catur 2008 di Bandung harus membawa fotokopi akta kelahiran. "Apabila akta itu tertinggal, maka harus segera dikirim melalui faksimili ke Bandung, sebelum pairing berlangsung," katanya sambil menandaskan, calon peserta yang tidak membawa fotokopi akta kelahiran tidak diperkenankan mengikuti Kejurnas Catur 2008.
Menurut rencana, kata Simanjuntak, PB Percasi akan menyusun data base pemain catur junior dalam Kejurnas 2008 di Bandung.
GM Eddie Handoko menambahkan, para peserta yang pindah daerah harus menyertakan surat pindah secara tertulis. Jika ada peserta yang pindah daerah tanpa dilengkapi surat pindah, tidak diperkenankan mengikuti Kejurnas itu. Simanjuntak menambahkan, semua permasalahan itu akan di bahas dalam technical meeting.
Syawal, Sekretaris Umum Pengprov Percasi Kalbar mengusulkan agar technical meeting dilaksanakan pada tgl 10 Agustus 2008, dan bukan tgl 9 Agustus 2008, untuk menghemat waktu dan biaya. Usulan ini tampaknya akan disetujui.***

Tidak ada komentar: